Besok 4 Oktober 2023 TikTok Tidak Memfasilitasi Transaksi E-Commerce

Infonegeri, JAKARTA – TikTok patuhi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. “Melalui email ini, kami ingin menyampaikan bahwa kami memahami kekhawatiran Anda dan kami sangat berterima kasih atas kesabaran serta dukungan Anda dalam beberapa hari terakhir.” tulis Tim TikTok […]
https://ouo.io/jmpFYx6

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started