Infonegeri, BENGKULU – Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu tetapkan Kepala dan Kabid Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Seluma bersama 10 orang lainnya atas korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar 1,8 Miliar, tahun anggaran 2022. Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombespol I Wayan Riko Setiawan., mengatakan 12 orang tersangka, 2 diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) […]
https://ouo.io/R64xe0a

Leave a comment