Infonegeri, BENGKULU – Aris Silaswan diberhentikan sementara sebagai Anggota KPU Bengkulu Utara periode 2023-2028 dengan SK Nomor 1023/2023 tertanggal 11 Agustus 2023 atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Sek tersebut merupakan tindak lanjut oleh KPU Provinsi Bengkulu setelah sidang kode etik DKPP RI pada Jumat, 8 September 2023 lalu. Saat ini […]
https://ouo.io/JERTt4

Leave a comment