Infonegeri, SELUMA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma telah melaksanakan Ekspose Permohonan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Narkotika melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Restorative Justice bernama Andi, Selasa (05/09/2023). Kejari Seluma bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Jaksa Fasilitator mengajukan permohonan penyelesaian perkara tindak pidana yang disangkakan melanggar Pasal 127 Ayat (1) huruf a undang-undang nomor 35 […]
https://ouo.io/s6XTU5

Leave a comment